Kamis, 7 Mei 2026

Kasus

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge PNS Pajak, Buntut Kasus Mario

Setelah gaya hidup hedon salah satu keluarga PNS DJP jadi sorotan, kini giliran hobi para pegawai pajak yang dikuliti. Salah satu yang kena getahnya,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Kontan.co.id/ Cheppy Muchlis
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati 

PROHABA.CO, JAKARTA - Bak efek domino, mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) kini melebar kemana-mana.

Setelah gaya hidup hedon salah satu keluarga PNS DJP jadi sorotan, kini giliran hobi para pegawai pajak yang dikuliti.

Salah satu yang kena getahnya, yakni klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.

Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak.

Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut.

Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.

Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifi kasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.

Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak perlu dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/ pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.

Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencederai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede.

Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.

Baca juga: BEM Nusantara Tolak Kenaikan Harga BBM, Minta Jabatan Sri Mulyani dan Arifin Tasrif Dicopot

Baca juga: Telat Bayar Cicilan Handphone, Warga Kota Palangkaraya Dianiaya Hingga Pingsan

Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.

Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder.

Seperti dilihat Instagram, Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.

Belasting Rijder sendiri merupakan Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.

Sehingga secara harfi ah blasting rijder memiliki arti pengendara pajak.

Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil pengunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.

Namun, saat kembali dipantau di Instagram pada Minggu (26/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong.

Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivate sehingga tak lagi bisa dilihat.

Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah keburu beredar luas ke dunia maya. Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved