Kamis, 18 Juni 2026

Berita Kutaraja

Wali Nanggroe Serahkan Data 5.000 Kasus Pelanggaran HAM ke Mahfud MD

Data yang diserahkan itu bersumber dari rekapitulasi investigasi yang diambil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Dok Humas
Wali Nanggroe (WN) Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyerahkan data 5.000 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh kepada pemerintah pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya di Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

PROHABA.CO -- Wali Nanggroe (WN) Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyerahkan data 5.000 kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh kepada pemerintah pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Data tersebut bersumber dari rekapitulasi investigasi yang telah dimbil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Baca juga: Pak Jokowi Akan Temui Korban HAM di Aceh

“Ini merupakan pertemuan yang kedua Wali Nanggroe dengan Menkopolhukam pasca pengakuan presiden terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diumumkan di Istana Negara, 11 Januari lalu,” terang Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA.

Pada pertemuan dengan Menkopolhukam, Wali Nanggroe didamping Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Ketua KKR Aceh Masthur Yahya didampingi Yuliati, Staf Khusus Wali Nanggroe H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, dan Dr M Raviq, serta Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun MPA.

Baca juga: Negara Akui, Tragedi Rumoh Geudong hingga Simpang KKA Pelanggaran HAM Berat

“Kami minta segera ada tindaklanjut dari negara terhadap tiga kasus yang telah ada pengakuan dari Presiden, dan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Aceh di masa lalu,” kata Wali Nanggroe.

Hingga saat ini ada 5.000 kasus yang telah dikumpulkan oleh KKR Aceh. Di luar 5.000 itu, masih ada banyak lagi kasus-kasus yang sedang dikumpulkan datanya. Kemudian ada kasus pelanggaran HAM lain pasca damai, misalnya kasus pembantaian di Atu Lintang, Takengon.

Kepada Mahfud MD, Wali Nanggroe menceritakan, pasca kasus Atu Lintang terjadi, ia turun langsung ke lapangan untuk meredam suasana yang semakin memanas. “Alhamdulillah, meskipun suasana di lapangan saat itu sangat panas, kita masih bisa mempertahankan perdamaian Aceh,” kata Wali Nanggroe.

“Kami komit dengan perdamaian ini, dan kami juga ingin pemerintah pusat komit dengan apa yang telah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA,” tambah Wali Nanggroe.(Masrizal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved