Berita Banda Aceh
Ketua DPRK dan PPNI Bahas Soal Kesejahteraan Perawat
Begitu juga dengan kesejahteraan para perawat di Kota Banda Aceh, terutama bagi perawat yang bekerja di rumah sakit swasta yang pola penggajiannya...
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh, di Lantai IV DPRK pada Kamis (2/3/2023).
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus PPNI baru yang diketuai Masli Yuzar sekretaris Anidar, bendahara Anita Safitri, Sofyan, Ridwan, dan Surya.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak ikut membahas persoalan kesejahteraan bagi para perawat serta peningkatan pelayanan kesehatan di Banda Aceh.
Ketua PPNI Kota Banda Aceh, Masli Yuzar menyampaikan apresiasi kepada DPRK Banda Aceh yang selama ini telah fokus pada advokasi terhadap program-program di bidang kesehatan, seperti dukungan terhadap keberlanjutan JKA, advokasi insentif untuk nakes dalam penanganan covid, penurunan angka stunting dan berbagai isu lainnya di bidang kesehatan.
Baca juga: Pengurus CYDC Curhat ke Farid Nyak Umar
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan akan mendukung PPNI dalam memperjuangkan hak-hak perawat dalam bekerja.
“Begitu juga dengan kesejahteraan para perawat di Kota Banda Aceh, terutama bagi perawat yang bekerja di rumah sakit swasta yang pola penggajiannya masih di bawah UMK, dan akan melakukan berbagai upaya-upaya persuasif agar ini menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama,” ujar Farid Nyak Umar.(mas/*)
Puluhan Tiang Rambu Lalu Lintas Dicuri di Jalur Krueng Raya–Laweung, Keselamatan Pengendara Terancam |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Ungkap Keterlibatan Warga Aceh dalam Jaringan Narkotika Internasional |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI untuk Perkuat Pelayanan Kesehatan di Aceh |
![]() |
---|
Arab Saudi Dirikan Lembaga Pendidikan Bahasa Arab di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.