Luar Negeri

Usai Ledakan ATM dengan Tabung Gas, Pencuri Bawa Kabur Uang Rp 913 Juta

“Dalam insiden perampokan tersebut, tiga tersangka meledakkan dua ATM dan melarikan diri dengan uang tunai sebesar 267.150 ringgit (Rp913,44 juta) ...

Editor: Muliadi Gani
MELAKA HARI INI via WORLD OF BUZZ
ATM yang diledakkan pencuri di Setia Alam, Selangor, Malaysia, 23 Februari 2023. 

PROHABA.CO, SETIA ALAM - Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank di Setia Alam, negara bagian Selangor, Malaysia, diledakkan pencuri pada Kamis (23/2/2023).

Menurut laporan media Malaysia Berita Harian, tiga pria tersangka telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait insiden itu.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, ketiganya ditangkap pada Selasa (28/2/2023) di tiga lokasiterpisah.

“Dalam insiden perampokan tersebut, tiga tersangka meledakkan dua ATM dan melarikan diri dengan uang tunai sebesar 267.150 ringgit (Rp913,44 juta) dari salah satu mesin.”

“Seorang tersangka berusia 43 tahun yang diyakini sebagai dalang ditangkap di bengkel tempatnya bekerja dan polisi juga menyita tabung gas bernoda hijau, yang diyakini digunakan untuk meledakkan ATM.”

Baca juga: Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Orang Ditangkap

Baca juga: Tersengat Listrik, Ibu Muda di Pidie Terpental  ke Lantai

Baca juga: Pria Australia Tarik Rp25 Miliar dari ATM Tanpa Ketahuan Bank

“Dua orang tersangka yang berusia 30 dan 33 tahun ditangkap di rumahnya masing-masing di Meru, ketika digerebek sedang melakukan pencucian uang hasil rampokan dengan menggunakan pemutih,” imbuhnya, dikutip dari World of Buzz pada Jumat (3/3/2023).

Selain itu, ditemukan bahwa ketiga tersangka memiliki riwayat hukuman pidana dan narkoba.

Polisi sekarang sedang menyelesaikan penyelidikan mereka atas kasus ini dan akan merujuknya ke Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan lebih lanjut.

“Menyusul penangkapan tiga tersangka, kami juga mengungkap dua lagi kasus ledakan ATM milik bank yang sama di Meru pada Desember 2020 dan Februari tahun lalu.”

“Semua tersangka ditahan selama tujuh hari hingga 7 Maret (Selasa) dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 437/379 KUHP (Malaysia),” tambahnya.

(Kompas.com)

Baca juga: GAWAT, Cek Gu Digerebek Suami di Hotel Bersama Selingkuhan

Baca juga: Kuras ATM Milik Warga, Seorang Satpam Diringkus

Baca juga: Prajurit TNI AL Tewas Dikeroyok Senior, Peristiwa Itu Terjadi Setelah Korban Diduga Curi Kartu ATM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved