Haba Artis

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka setelah kembali tersandung kasus narkoba jenis sabu dan menghebohkan dinia hiburan. Ammar Zoni ditangkap ...

Editor: Muliadi Gani
Bidik layar KompasTV
Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

PROHABA.CO - Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka setelah kembali tersandung kasus narkoba jenis sabu dan menghebohkan dinia hiburan.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

Baca juga: Terungkap, Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu di Kampung Boncos 

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

Baca juga: Ammar Zoni 2 Kali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, 1 Gram Sabu Disita Polisi

Baca juga: Anak Artis Vena Melinda Kena Copet di Negeri Sakura

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.

Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.

Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.

"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.

"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.

"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.

Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.

Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.

Baca juga: Setelah Bebas, Nia Ramadhani Pilih Liburan dan Gaya Rambut Baru

Baca juga: Ivan Gunawan Masih Kesepian, Ibunya Tak Mau Paksa Menikah, Khawatir dengan Hal Lainnya

Baca juga: Top Skor Liga Europa, Marcus Rashford Teratas, Angel Di Maria Mengejar

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Barang Bukti, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved