Rabu, 10 Juni 2026

WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI

Seorang warga negara Ukraina, berinisial RK (37), diduga membeli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi KTP Elektronik 

Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2023, Imigrasi juga menangkap seorang WN Suriah, MZS (31), dengan kasus serupa di sebuah tempat penginapan di Denpasar.

(kompas.com)

Baca juga: Pasca Ditahan Kasus Penyeludupan Narkoba, Kini Ammar Zoni Tak Boleh Dibesuk Lagi

Baca juga: Tak Diberi Utang, Oknum ASN Aniaya Seorang Nenek

Baca juga: Iran dan Arab Saudi Rujuk, Berikut Daftar Negara yang Terdampak

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved