WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI
Seorang warga negara Ukraina, berinisial RK (37), diduga membeli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia
Tayang:
Editor:
Muliadi Gani
Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2023, Imigrasi juga menangkap seorang WN Suriah, MZS (31), dengan kasus serupa di sebuah tempat penginapan di Denpasar.
(kompas.com)
Baca juga: Pasca Ditahan Kasus Penyeludupan Narkoba, Kini Ammar Zoni Tak Boleh Dibesuk Lagi
Baca juga: Tak Diberi Utang, Oknum ASN Aniaya Seorang Nenek
Baca juga: Iran dan Arab Saudi Rujuk, Berikut Daftar Negara yang Terdampak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-KTP-Elektronik.jpg)