Minggu, 12 April 2026

Haba Medan

Pria Aceh Utara Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Medan

"Pelaku diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut bersama narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di loket bus," kata Kabid Humas Polda Sumut,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
IR (31), warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan. 

PROHABA.CO, MEDAN - Polda Sumut menangkap IR (31), warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/ Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023).

Dari tersangka, barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram diamankan yang disembunyikan menggunakan bungkus teh Cina.

"Pelaku diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut bersama narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di loket bus," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/3/2023).

Saat diintrogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang bernama Cek Di, warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan.

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu, Pria asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pria Asal Aceh, Nekat Bawa 200 Kg Ganja ke Medan dan Riau

Baca juga: Maling Terjepit Pintu Rumah Korbannya Selama Lima Jam

Kemudian Cek Di menyampaikan kepada tersangka akan ada yang menghubunginya bernama Cek Mat.

Lalu Cek Mat menyuruhnya menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor, Malaysia oleh orang suruhannya. Saat itu tersangka telah menerima upah sebesar 10,2 juta.

"Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," sebutnya.

Hadi menyebutkan, Irwansyah alias Wan bekerja sebagai karyawan doorsmer (tempat pencucian) mobil di Malaysia.

Meski demikian, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka.

(tribunmedan. com)

Baca juga: Jemput 10 Kg Sabu, PN Medan Tuntut Tiga Pria Asal Aceh Hukuman Mati

Baca juga: PN Medan Tuntut Empat Kurir Narkoba asal Aceh Seumur Hidup

Baca juga: Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh dan Palembang 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabusabu di Jalan Gagak Hitam, Ngaku Bawa Narkoba dari Malaysia, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved