Kasus
Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri, Diduga Terkait Korupsi Bansos
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dicegah ke luar negeri terkait
PROHABA.CO, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial RI.
Diketahui, KPK baru saja menyatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020- 2021.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi Kuncoro dicegah terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
KPK membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi penyaluran beras untuk KPM PKH 2020-2021 terkait PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Berdasarkan catatan Kompas.com, saat itu Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama.
Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU
Hal ini dikonfirmasi Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Ahmad Nursaleh. Kuncoro masuk dalam daftar pencegahan.
“M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023,” kata Nursaleh saat dikonfi rmasi Kompas.com.
Pada hari ini, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos untuk KPM PKH Tahun 2020- 2021.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Kuncoro mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transjakarta.
Padahal, ia baru menjabat sekitar 2 bulan.
Prohaba.co
Prohaba
korupsi dana bansos
Kasus Korupsi
Kuncoro Wibowo
Mantan Dirut Transjakarta
Dicegah ke Luar Negeri
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.