Berita Langsa

Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dilakukan ruang penyidik Sat Resnarkoba.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
HUMAS POLRES LANGSA
Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan SH disaksikan Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Langsa, Agus Salim Harahap SH MH melakukan pemusnahan barang bukti di ruang penyidik Sat Resnarkoba, Rabu (15/3/2023). 

PROHABA.CO, LANGSA - Polres Langsa melakukan pemusnahan barang-bukti narkotika jenis sabu total seberat keseluruhan 69,32 gram dan jenis ganja seberat 2.900 gram, Rabu (15/3/2023).

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dilakukan ruang penyidik Sat Resnarkoba.

Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan SH, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra SH, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Langsa, Agus Salim Harahap SH, MH.

Selain itu, turut hadir juga menyaksikan Kabid P2P Dinkes Kota Langsa, Betti Muharni SKM MKM, dan personil Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang ke Selokan, Pemusnahan BB dari 88 Perkara

“Pemusnahan barang bukti kita lakukan dengan cara blender dicampurkan dengan air,” sebut Kompol Ichsan.

Wakapolres menambahkan, kemudian sabu ini setelah diblender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.

“Sedangkan barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara dibakar,” paparnya.

Barang bukti narkotika sabu, sambung Kompol Ichsan, disita dari tersangka AS (25) berprofesi sopir angkutan umum.

Ia ditangkap di Jalan A Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota pada 1 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Bandar Narkotika Ditangkap, 489 Gram Sabu Dimusnahkan

Baca juga: Kerap Jadi Korban Bully Netizen, Model Kalina Oktarani Rutin Konsul Pada Psikolog

Tersangka merupakan warga Dusun Alue Ie Cikoc Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur untuk sabu 69,32 gram.

Sementara barang bukti ganja 2,9 kg disita dari tersangka ZN (29) alamat Dusun Bepak Gampong Loot, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, pada 5 Maret 2023.(zb)

Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang ke Selokan, Pemusnahan BB dari 88 Perkara

Baca juga: Pengiriman 24 Kg Sabu ke Surabaya Digagalkan, Polisi Tangkap 2 Kurir

Baca juga: Terjerumus Narkoba Lagi, Elza Syarief Ungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved