Kriminal

Modus Ajak Jalan ke Pantai, Remaja Trenggalek Ditangkap Cabuli Siswi SD

Pelaku diduga mencabuli korban di kawasan pinggir pantai. Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial AS (19), warga Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak. Remaja Trenggalek Ditangkap Cabuli Siswi SD 

Sesampainya di rumah, sang kakek mendesak korban untuk berkata jujur.

Kemudian, korban mengakui bahwa keluar bersama pelaku AS.

Korban juga menceritakan semua yang telah dilakukan AS.

“Korban diinterogasi oleh kakeknya dan mengaku keluar bersama AS,” terang Agus Salim.

Baca juga: Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayi Belitanya

Baca juga: Bus Penumpang Tabrakan dengan Kijang Kapsul di Aceh Utara, Tidak Ada Korban Jiwa

Setelah mendapat pengakuan korban, pihak keluarga korban kemudian mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, pelaku ditemukan di simpang tiga Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul.

“Kemudian pelaku diajak pulang ke rumah korban dan diinterogasi oleh keluarga korban,” ujar Agus Salim.

“Saat diinterogasi keluarga, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” ujar Agus Salim.

Kemudian, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Selama ini, korban tinggal bersama kakeknya.

Sebab, ibunya telah meninggal dunia dan ayahnya bekerja di Surabaya.

“Korban tinggal bersama kakeknya, karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya kerja di Surabaya,” terang Agus Salim.

“Sebelumnya, korban tinggal di Kalimantan bersama kedua orangtuanya, setelah ibunya meninggal dunia, korban tinggal bersama kakeknya, dan ayahnya pindah kerja di Surabaya,” tambah Agus Salim.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Trenggalek.

Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.“Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Agus Salim.

(kompas.com)

Baca juga: Sepeda Motor Hantam Truk, Cekgu Meninggal Dunia

Baca juga: Tiga Remaja di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca juga: Modus Minta Pijit, Oknum Guru Pesantren Cabuli 24 Santri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved