Berita Lhokseumawe

Pura-pura Menolong, Pelajar SMP Dirudapaksa Pria Yang Baru Dikenalnya, Korban Diancam dan Disekap

Gadis SMP itu menjadi korban rudapaksa oleh pria yang baru ia kenalnya. Korban yang mengira Yanis adalah orang baik, menyetujui ajakan pelaku ...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Ilustrasi Siswi SMP. Pura-pura Menolong, Pelajar SMP Dirudapaksa Pria Yang Baru Dikenalnya, Korban Diancam dan Disekap 

Korban mau menerima ajakan terdakwa karena merasa ianya baik, sebelumnya terdakwa pernah membantu korban dan temannya membelikan bensin sepeda motor korban yang kehabisan di tengah jalan.

Pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa dan korban pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju ke sebuah rumah di satu desa dalam Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Terdakwa bersama korban masuk ke dalam rumah tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Baca juga: Pelajar SMP di Bone Tewas Usai Dirudapaksa Ramai-ramai

Sewaktu di dalam rumah tersebut, terdakwa memegang tangan korban dan menyatakan cintanya.

Lalu terdakwa mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, tetapi ditolak oleh korban.

Selanjutnya, terdakwa secara memakasa melepaskan seluruh pakaian dan langsung merogol korban.

Selanjutnya sekira pukul 00.00 WIB, Senin (12/12/2022), korban yang disekap di dalam rumah tersebut, kembali di rudapaksa oleh terdakwa.

Terdakwa memaksa korban dengan cara membuka baju, celana jeans, serta celana dalamnya.

Selanjutnya pada Selasa (13/12/2023), sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa kembali merudapaksa korban.

Sejak disekap pada Minggu malam, korban selalu meminta terdakwa untuk mengantarkannya pulang namun selalu menolak.

Korban merasa keberatan dan menolak setiap ajakan terdakwa untuk berhubungan, namun selalu memaksa.

Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena cengkraman tangan terdakwa lebih kuat dari pada dirinya.

Baca juga: Anwar Usman Dilantik sebagai Ketua MK Periode 2023-2028

Dalam setiap perbuatan bejat tersebut, terdakwa mengancam korban jangan berteriak, kalau berteriak maka warga akan menangkap mereka berdua.

Terdakwa juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatan ini pada siapapun.

Usai melakukan bejat dan penyekapan selama tiga hari itu, terdakwa kemudian mengantar korban dengan sepeda motor menuju ke sebuah halte di Desa Cot Murong, Kecamatan Dewantara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved