Kriminal
Murid SD di Trenggalek Diperkosa Pria 19 Tahun
Sejak saat itu, keduanya makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk berpacaran pada 15 Februari 2023 dan semakin intens dalam menjalin komunikasi.
Editor:
Muliadi Gani
Kolase Foto vis Serambi News/Surya
Ilustrasi - Siswi SD Pacaran dengan Pria 19 Tahun, Berakhir Memilukan Dirudapaksa di Pantai Konang Trenggalek. AS ditangkap setelah aksi rudapaksa terhadap siswi SD di Pantai Konang Trenggalek.
Orang tuanya kerja di Surabaya,” tambah Agus Salim. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.
Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(kompas. com/tribunnews.com)
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Disetubuhi sejak 2018
Baca juga: Polisi Tahan Warga Nagan yang Lecehkan Murid SD, Tersangka Menyerahkan Diri
Baca juga: Murid SD Dipaksa Masuk ke Mobil, Dugaan Percobaan Penculikan oleh Seorang Wanita
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.