Kriminal

Murid SD di Trenggalek Diperkosa Pria 19 Tahun

Sejak saat itu, keduanya makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk berpacaran pada 15 Februari 2023 dan semakin intens dalam menjalin komunikasi.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Foto vis Serambi News/Surya
Ilustrasi - Siswi SD Pacaran dengan Pria 19 Tahun, Berakhir Memilukan Dirudapaksa di Pantai Konang Trenggalek. AS ditangkap setelah aksi rudapaksa terhadap siswi SD di Pantai Konang Trenggalek. 

Orang tuanya kerja di Surabaya,” tambah Agus Salim. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(kompas. com/tribunnews.com)

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Disetubuhi sejak 2018

Baca juga: Polisi Tahan Warga Nagan yang Lecehkan Murid SD, Tersangka Menyerahkan Diri

Baca juga: Murid SD Dipaksa Masuk ke Mobil, Dugaan Percobaan Penculikan oleh Seorang Wanita

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved