Berita Pidie
Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong
Petugas Satlantas Polres Pidie telah mengamankan setidaknya 56 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak menggunakan plat
PROHABA.CO, SIGLI - Petugas Satlantas Polres Pidie telah mengamankan setidaknya 56 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Hingga hari ke empat puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Minggu (26/3/2023)
Satlantas Polres Pidie sejak hari pertama puasa, Kamis (23/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) mengamankan 56 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di Pos Lantas Polres Pidie.
Sepeda motor knalpot brong diamankan dari sejumlah kawasan di Sigli karena kedapatan memakai knalpot di luar standar dan juga ngegas meresahkan masyarakat.
Sebagian besar juga diamankan dari lokasi balapan liar dilakukan di kawasan Jalan Baru dekat SPBU Pulo Pisang, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi (Ucok) mengatakan, pemakaian kendaraan knalpot brong sangat meresahkan dan lagi aksi mereka melakukan gas berulang kali saat melewati jalan-jalan utama di saat masyarakat sedang sholat berjamaah.
Kemudian, tim melakukan patroli lagi dan mengamabkan kendaraan sepeda motor yang menggunakan kanlpot brong tiap hari, sehingga berjumlah 56 unit.
Baca juga: Polres Bireuen Amankan 4 Sepmor Balapan Liar dan Knalpot Brong
Baca juga: KKB Makin Bringas, Puluhan Warga di Nduga Papua Pilih Mengungsi
Baca juga: Mengusik Kenyamanan Masyarakat, Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Dijaring Petugas
Disebutkan, razia kendaraan knalpot brong selain perintah dari Ditlantas Polda Aceh juga harapan masyarakat agar knalpot brong ditertibkan dan sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, menyangkut bagaimana cara agar sepeda motor yang tertangkap karena knalpot brong bisa diambil kembali, sepeda motor yang knalpotnya brong gantikan dengan knalpot standar, penggantian knalpot disaksikan anggota Polantas.
Knalpot tidak standar disita dan dimusnahkan, saat mengambil kendaran membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap dan sesuai, menunjukkan SIM pemilik sepeda motor.
Selain itu, membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan kepala desa.
“Untuk itu, jika sudah ada surat lengkap dan juga knalpot sudah diganti dengan knalpot standar kendaraan sudah dibolehkan diambil,” ujarnya.
Di samping itu juga selain menggunakan knalpot brong dan sebagian kendaraan ini tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
"Kami imbau para pemilik saat mengambil sepmor agar membawa kelengkapan surat-suratnya. Ada knalpot SNI dan didampingi orangtua untuk membuat surat pernyataan," pungkas Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar. (aya)
Baca juga: Polda Papua Tambah Pasukan Pasca Penembakan Aparat
Baca juga: WOW, Kini BEM KM Unand Buat Meme Attack on Puan
Baca juga: Mobil Angkut Sapi Curian Tabrak Truk di Kualasimpang, Empat Pelaku Melarikan Diri
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Puasa ke 4, Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepmor Knalpot Brong, Ini Syarat untuk Ambil Kembali,
Puluhan Penerima Bansos PKH di Pidie Dicoret Kemensos, Terindikasi Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri Usai Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Pidie Menjadi Pusat VKN LAN Angkatan XXIV, Bawa Pesan Membangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.