Kriminal
BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba dari Sindikat Nasional-Internasional
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, 1,1 ton narkotika itu terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram
PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton sabu dan ganja di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Total narkoba tersebut berasal dari sejumlah laporan dengan 15 tersangka.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, 1,1 ton narkotika itu terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional," ucap dia di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa.
Pemusnahan ini bermula dari barang bukti pertama yang disita pada 14 Februari 2023, yakni sabu seberat 22 gram.
Sekitar pukul 01.21 WIB, ada informasi dari petugas Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: BNN RI Tangkap WNA Iran di Perairan Jawa Beserta Sabu 309 Kilogram
Mereka menemukan paket sepatu berisi sabu seberat 22 gram dan langsung berkoordinasi dengan petugas BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket hendak dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW.
"Lalu pada 18 Februari 2023, pukul 00.15 WIB, di depan SPBU Besitang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas mengamankan ganja seberat 757,763 kilogram," ujar Sugiri.
Ia melanjutkan, mulanya ada sebuah informasi terkait peredaran ganja dari Aceh menuju Medan.
BNN pun melakukan penyelidikan di Medan dan mengintai sebuah mobil pikap yang diduga kuat mengangkut ratusan kilogram ganja itu.
Pada 18 Februari 2023, petugas mengamankan kendaraan itu beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP.
"Ditemukan pula barang bukti berupa 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja. Beratnya 757,763 kilogram," ungkap Sugiri.
"Pengembangan kasus dilakukan pada hari yang sama, dan kami berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial MUH di Jalan Medan-Banda Aceh," imbuh dia.
Baca juga: BNN Mendadak Lakukan Tes Urine Personel Lanudal Sabang
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.