Berita Kutaraja
Polisi Amankan 20 Sepmor, Tiga Unit Ditinggal, Terlibat Balapan Liar dan Knalpot Brong
Untuk mengantisipasi balapan liar, personel Polresta Banda Aceh terus melakukan patroli rutin, baik saat tengah malam maupun seusai shalat Subuh.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Untuk mengantisipasi balapan liar, personel Polresta Banda Aceh terus melakukan patroli rutin, baik saat tengah malam maupun seusai shalat Subuh.
Pasalnya, di waktu-waktu tersebutlah kerap digunakan para remaja untuk melakukan aksi balapan liar.
Selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat setempat, aksi itu juga dapat mengancam nyawa para pembalap liar itu sendiri.
Dalam patroli rutin tersebut, Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pihaknya melakukan patroli antisipasi balapan liar di seputaran Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan T Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, guna mencegah terjadinya balapan liar dan gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap.
Bahkan, dari jumlah tersebut, tiga unit di antaranya tidak ada pemiliknya.
Baca juga: Mengusik Kenyamanan Masyarakat, Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Dijaring Petugas
“Jadi, yang tiga kendaraan ini pemiliknya meninggalkan sepeda motornya karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata Jumadil, Senin (27/3/2023).
Untuk saat ini, sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Darul Imarah.
Bagi para pemilik kendaraan diminta agar melengkapi surat kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan muspika setempat.
Kegiatan patroli serupa juga dilakukan oleh Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, SE.
Pihak Satlantas Banda Aceh melakukan patroli di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung, dan Batoh.
Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balapan liar.
Baca juga: Sepmor Pebalap Liar Bertabrakan, Remaja 19 Tahun Tewas
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong
Kompol Sukirno mengatakan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial (Instagram) terkait aksi balapan liar yang digelar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Simpang Lampeuneurut-Bundaran Lambaro.
Maka dari itu, Satlantas dan Satuan Samapta Polresta Banda Aceh langsung bergerak cepat demi mengantisipasi aksi balapan liar dengan melaksanakan Blue Light Patrol setelah shalat Subuh.
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.