Kriminal

Pasutri di Riau yang Tipu Warga Rp1,1 Miliar Ditangkap Polisi

"Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, yang ditangkap tim gabungan Polsek Rangsang Barat dan Jatanras Polres Kepulauan Meranti di wilayah ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Kepulauan Meranti
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG memperlihatkan pasutri yang ditangkap atas kasus penipuan, Kamis (30/3/2023).(Dok. Polres Kepulauan Meranti) 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Tim gabungan Polsek Rangsang Barat dan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas kasus penipuan terhadap warga.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG menyebutkan, pasutri tersebut berinisial JS (34) dan IM (36), warga Desa Mekar Baru, Kepulauan Meranti.

Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (25/3/2023).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/XII/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep.Meranti/Polda Riau, tertanggal 9 Desember 2022.

"Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, yang ditangkap tim gabungan Polsek Rangsang Barat dan Jatanras Polres Kepulauan Meranti di wilayah Kalimantan Barat," ujar Andi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Andi menjelaskan, pasutri tersebut menipu enam orang warga atau korban.

Keenam korban yakni Susanto (29), Muhammad Kamil (44), Maharani (38), Salbiah (32), Istikomah (28), dan Nursiati (40).

Total kerugian dari enam korban sebesar Rp 1.119.000.000.

Korban ada yang ditipu Rp 70 juta, Rp 100 juta, Rp 55 juta hingga Rp 30 juta. 

Baca juga: Kasus Penipuan, Pihak Keluarga Lapor Travel Tanur Meulaboh ke Polisi

Penipuannya sendiri dilakukan kedua pelaku pertama kali pada 2018.

"Kedua pelaku saat itu membujuk korban bernama Susanto untuk meminjamkan uang Rp 70 juta untuk membangun rumah.

Apabila rumah telah selesai, pelaku akan menggantikan uang tersebut," sebut Andi.

Namun, setelah rumah selesai dibangun uang korban tak dikembalikan. 

Tak sampai di situ, pelaku malah menipu korban atas nama Maharani.

Modus pelaku saat itu, mengaku sebagai orang bank dan mengatakan kepada korban agar uang yang ada di ATM-nya segera dipindahkan ke rekening bank lain atas nama IM dan akan diberi hadiah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved