Kasus

Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta, Pengalaman Eks Komisioner KPK M Jasin

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengaku tak kaget dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ...

Editor: Muliadi Gani
Dokumentasi Komnas HAM
Mantan Pimpinan KPK M Jasin dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jumat (17/6/2021). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Geger transaksi janggal Kemenkeu rupanya tak membuat kaget eks Komisioner KPK, M Jasin.

Jauh sebelum Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Kemenkeu khususnya di Bea Cukai, eks komisioner KPK itu menceritakan pengalamannya saat sidak.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengaku tak kaget dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia lantas menceritakan pengalaman menemukan hasil korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, pada 2008 silam.

“Kalau kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar (rupiah),” ujar Jasin di program Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Jasin mengungkapkan, kala itu KPK melakukan kajian sistem pada Bea dan Cukai Tanjung Priok, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok tak terima karena merasa dituduh dan meminta lembaga antirasuah itu membuktikan.

Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan ke DPR soal Transaksi Janggal 

Ia mengatakan, salah satu cara pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyikan tindak pidana korupsinya adalah tak menggunakan smartphone dalam berkomunikasi.

“Khawatir kalau disadap.

Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami (kemudian) berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi,” kata Jasin.

“Jadi kita sidak saja sifatnya.

Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ, setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Jasin mengaku telah menyampaikan informasi tersebut pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam pandangannya, informasi yang disampaikan Mahfud menunjukan bahwa setelah 15 tahun berlalu tak ada pembenahan berarti di internal Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud Siap Buka-Bukaan Data ke DPR, Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Baca juga: Ambisi Ilmuan Ingin Hewan-Hewan Punah yang Coba Dihidupkan Lagi dengan Teknologi

“Itu seperti memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved