Kasus
Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta, Pengalaman Eks Komisioner KPK M Jasin
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengaku tak kaget dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Geger transaksi janggal Kemenkeu rupanya tak membuat kaget eks Komisioner KPK, M Jasin.
Jauh sebelum Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Kemenkeu khususnya di Bea Cukai, eks komisioner KPK itu menceritakan pengalamannya saat sidak.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengaku tak kaget dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia lantas menceritakan pengalaman menemukan hasil korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, pada 2008 silam.
“Kalau kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar (rupiah),” ujar Jasin di program Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Jasin mengungkapkan, kala itu KPK melakukan kajian sistem pada Bea dan Cukai Tanjung Priok, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok tak terima karena merasa dituduh dan meminta lembaga antirasuah itu membuktikan.
Baca juga: Mahfud MD Siap Beri Penjelasan ke DPR soal Transaksi Janggal
Ia mengatakan, salah satu cara pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyikan tindak pidana korupsinya adalah tak menggunakan smartphone dalam berkomunikasi.
“Khawatir kalau disadap.
Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami (kemudian) berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi,” kata Jasin.
“Jadi kita sidak saja sifatnya.
Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ, setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, Jasin mengaku telah menyampaikan informasi tersebut pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dalam pandangannya, informasi yang disampaikan Mahfud menunjukan bahwa setelah 15 tahun berlalu tak ada pembenahan berarti di internal Kemenkeu.
Baca juga: Mahfud Siap Buka-Bukaan Data ke DPR, Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu
Baca juga: Ambisi Ilmuan Ingin Hewan-Hewan Punah yang Coba Dihidupkan Lagi dengan Teknologi
“Itu seperti memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi.
sidak
transaksi janggal
Transaksi Mencurigakan
Prohaba.co
Bea Cukai
Eks Komisioner KPK
M Jasin
Mahfud MD
kemenkeu
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.