Berita Aceh Utara
Polisi Ciduk 2 Pencuri, 4 Penadah, dan Amankan 8 Sepeda Motor
Satu dari tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara baru-baru ini
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro MH dan KasatReskrim AKP Agus Riwayanto Diputra MH, bersama pejabat lainnya menggelar gelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Mapolres setempat, Kamis (30/3/2023) malam.
“Penyidik dari Aceh Timur dan Lhokseumawe sudah datang ke Polres Aceh Utara untuk memeriksa Alfian,” ungkap AKP Agus.
Ditambahkan, saat ini ketujuh tersangka curanmor tersebut masih harus menjalani pemeriksaan untuk dalam pemberkasan berkas agar dapat dilimpahkan kepada jaksa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) juncto Pasal 66 ayat (1) KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun lebih. (jaf)
Baca juga: Diduga Curi Sepmor IRT di Delima, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Saat Ngopi
Baca juga: Pasangan Suami Istri Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Siang Bolong
Baca juga: Nekat! Pencuri Sepmor Scoopy di Warkop Numero Terekam CCTV
Halaman 2 dari 2
Tags
pencurian
pencuri sepmor
penadah
Prohaba.co
Penadah motor curian
Polres Aceh Utara
Berita Aceh Utara
Aceh Utara
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare |
![]() |
---|
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.