Berita Bireuen

Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu Dalam Jeriken

Sejumlah nelayan Samalanga, Bireuen, menemukan sabu-sabu dalam jeriken di laut lepas kawasan Samalanga. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 15 kg

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto dok Polres Bireuen
Polres Bireuen mengamankan 15 kilogram sabu yang ditemukan nelayan di perairan Samalanga, Bireuen. 

PROHABA.CO, BIREUEN – Sejumlah nelayan Samalanga, Bireuen, menemukan sabu-sabu dalam jeriken di laut lepas kawasan Samalanga.

Ketika ditimbang, beratnya mencapai 15 kg Kini seluruh sabu-sabu itu sudah diamankan di Mapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri SH, Senin (3/4/2023) malam mengatakan,

temuan tersebut diduga terkait dengan penangkapan tersangka kasus sabu lintas Malaysia- Aceh di perairan Krueng Geukueh oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, Satnarkoba Polres Bireuen melakukan upaya pengembangan di wilayahBireuen.

Hasilnya, 15 kg sabu-sabuberhasil ditemukan sejumlah nelayan pada jarak 8 mil di atas pantai Samalanga, Sabtu (1/4/2023) pagi.

Baca juga: Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu

Kasat Narkoba mengatakan, waktu itu kebetulan ada nelayan yang sedang melaut, melihat ada sebuah jeriken biru yang mengapung di laut yang terbalut jaring ikan.

Merasa curiga, nelayan tersebut mendekat dan memungutnya.

Jeriken biru itu diangkatnya ke atas boat dan dibawa pulang.

Setiba di darat, penemu melaporkan ke nelayan lain yang kemudian ikut sama-sama membuka jeriken tersebut dari balutan jaring.

Ternyata, isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan.

Selanjutnya, sang nelayan langsung melaporkan ke Polsek Samalanga.

“Kapolsek langsung menghubungi kami,” terang Iptu Samsul Bahri.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Nelayan Tamiang Diciduk Polisi di Langsa

Baca juga: Empat Kali Jarah Uang di Kotak Amal Masjid, Tersangka Diciduk

Dari hasil pengembangan BB narkoba tersebut, pada Minggu (2/4/2023) pagi, timsus langsung bergerak ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap 1 tersangka berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri SH menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut ke Timsus Ditnarkoba & Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved