Minggu, 3 Mei 2026

Luar Negeri

Jarang Terjadi, Saudi Eksekusi Mati Tahanan Saat Ramadhan

Menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR) yang berbasis di Berlin pada Senin (3/4/2023), eksekusi hukuman mati saat Ramadhan jarang terjadi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
istimewa
Ilustrasi hukuman mati 

PROHABA.CO, MADINAH – Dalam bulan Ramadhan tahun ini Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria.

Menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR) yang berbasis di Berlin pada Senin (3/4/2023), eksekusi hukuman mati saat Ramadhan jarang terjadi di Arab Saudi.

Tapi, kali ini beda.

Kantor berita pemerintah Saudi Press Agency melaporkan, eksekusi dilakukan pada 28 Maret 2023 ketika bulan puasa memasuki hari ke-6.

Dikatakan bahwa pria yang dihukum mati itu berkebangsaan Arab Saudi.

Dia dihukum karena terlibat pembunuhan, menikam korban, dan membakarnya.

Mengutip data hukuman mati dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, ESOHR mengatakan bahwa tidak ada hukuman mati selama Ramadhan sejak 2009 di negara kerajaan itu.

Arab Saudi adalah salah satu negara dengan jumlah hukuman mati terbanyak di dunia.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: KEJI, Polisi Israel Serang Jamaah di Masjid Al-Aqsa

Baca juga: Juventus 1-1 Inter Milan: Romelu Lukaku Cetak Gol Lalu di Kartu Merah

ESOHR melanjutkan, kasus saat Ramadhan ini menambah angka hukuman mati yang dilakukan tahun ini menjadi 17.

Arab Saudi mengeksekusi 147 orang pada tahun 2022, naik lebih dari dua kali lipat daripada 2021 sebanyak 69 orang, menurut penghitungan Kantor Berita AFP.

Tahun lalu kembali ada eksekusi untuk kejahatan narkoba, mengakhiri moratorium yang berlangsung selama hampir tiga tahun.

Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman berkuasa pada 2015, menurut laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh ESOHR dan Reprieve yang berbasis di Inggris.

Biasanya Arab Saudi melakukan hukuman mati dengan cara dipancung.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman 'penguasa de facto Arab Saudi' dalam wawancara dengan majalah The Atlantic berujar bahwa negaranya tidak akan melakukan hukuman mati, kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang mengancam nyawa banyak orang, menurut transkrip yang diterbitkan media pemerintah pada Maret 2022.

(Kompas. com)

Baca juga: Padang Pasir Gersang di Arab Saudi Berubah Menjadi Danau

Baca juga: Akhirnya Hakim Mengvonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Baca juga: Pembunuh Bocah di Makassar Terancam Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved