Kriminal
Curi 562 Tabung Elpiji, 2 Residivis Ditembak Polisi
Ketiganya merupakan spesialis pencurian tabung elpiji.Berdasarkan pendalaman petugas, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksi di lima tempat kejadian
Editor:
Muliadi Gani
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bersama jajaran melakukan gelar perkara kasus spesialis pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram, di Mapolresta Cirebon, Kamis siang (6/4/2023)
Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa,” tambah Arif.
Polisi masih mendalami kasus spesialis pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Satu tersangka DPO masih dalam pengejaran.
(kompas. com)
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu
Baca juga: Dua Pria Asal Langsa Pembobol Rumah Warga Diringkus Polisi, Gasak Jam Tangan Sampai Dua Tabung Gas
Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bermotor Bawa Anak Kecil Gasak Tabung Gas Milik Pedagang Martabak Pinggir Jalan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.