Kriminal

Curi 562 Tabung Elpiji, 2 Residivis Ditembak Polisi

Ketiganya merupakan spesialis pencurian tabung elpiji.Berdasarkan pendalaman petugas, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksi di lima tempat kejadian

Editor: Muliadi Gani
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bersama jajaran melakukan gelar perkara kasus spesialis pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram, di Mapolresta Cirebon, Kamis siang (6/4/2023) 

Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa,” tambah Arif.

Polisi masih mendalami kasus spesialis pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Satu tersangka DPO masih dalam pengejaran.

(kompas. com)

Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu

Baca juga: Dua Pria Asal Langsa Pembobol Rumah Warga Diringkus Polisi, Gasak Jam Tangan Sampai Dua Tabung Gas

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bermotor Bawa Anak Kecil Gasak Tabung Gas Milik Pedagang Martabak Pinggir Jalan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved