Kriminal

Suami Curi Mobil Istri untuk Beli Narkoba

Pelaku nekat mencuri mobil milik istrinya dan digadaikan untuk membeli narkoba jenis sabu. Kasus tersebut berawal saat S kehilangan mobil miliknya

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencurian mobil. Suami Curi Mobil Istri untuk Beli Narkoba 

PROHABA.CO, SURABAYA - NS (45), warga di Surabaya, Jawa Timur melapor ke polisi atas kasus kehilangan mobil miliknya di rumah.

Namun hasil penyelidikan polisi membuat NS terkejut.

Bagaimana tidak, karena terungkap pelaku pencurian itu adalah suaminya sendiri, S (47).

Pelaku nekat mencuri mobil milik istrinya dan digadaikan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kasus tersebut berawal saat S kehilangan mobil miliknya yang diparkir di sebuah perumahan di Jalan Jemur Andayani, Gang 11 No 1, Surabaya pada Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang membobol pintu mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut pada pukul 20.30 WIB.

Mengetahui hal tersebut, NS membuat laporan ke Polsek Wonocolo dan kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke suami korban.

Ia menyebut mobil Daihatsu Terios 2020 dengan nomor polisi L 1894 ZD warna hitam dicuri oleh suami pelaku menggunakan kunci cadangan.

Mobil tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku dan ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sementara pelaku sendiri ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.

“Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV.

Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan.

Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama,” ungkap Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Mobil Pengangkut Sapi Curian Tabrak Truk, Empat Pelaku Kabur

Baca juga: Pria Tebing Aniaya Pencuri Burung hingga Tewas

Saat ditangkap, pelaku membawa 1,16 gram sabu Pasma menyebut saat ditangkap di Kediri, S diketahui menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram yang disimpan di tas slempang.

“Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan.

Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” kata Pasma.

“Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba,” ujar Pasma.

Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.

Alasannya, status pelaku dan korban merupakan suami istri.

Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana.

Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.

(kompas.com)

Baca juga: Tiga Spesialis Pencuri Bobol Tembok Ditangkap, Telah Beraksi di 29 Lokasi

Baca juga: Truk Terjungkal Diseruduk Terios Berisi Kambing, Diduga Komplotan Pencuri Ternak

Baca juga: Pencuri Minta Tebusan atas Barang yang Dicuri, Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved