Kamis, 7 Mei 2026

Kriminal

Pencuri Minta Tebusan atas Barang yang Dicuri, Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya

Seorang pria asal Provinsi Riau berinisial RS alias R (44) menyelinap masuk ke sebuah rumah warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

PROHABA.CO - Seorang pria asal Provinsi Riau berinisial RS alias R (44) menyelinap masuk ke sebuah rumah warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya saat pemilik rumah tengah tertidur pulas.

Dalam menjalankan aksinya itu pelaku RS alias R berhasil membawa kabur laptop dan handphone dari rumah korban.

Pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jorong Piladang, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Pelaku RS alias R (44) merupakan warga Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, mengatakan pelaku RS yang belum memiliki pekerjaan tetap itu diamankan pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

Iptu Alva Zakya mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian Hp dan laptop pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

"Pelaku ini diamankan kurang dari 1X24 jam setelah laporan kita terima.

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Pencuri Ternak di Rohil, Pelaku Kini Meringkuk di Sel

Pelaku diamankan di Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar," kata Iptu Alva Zakya, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sehari sebelumnya.

"Kronologisnya, dimana pada saat itu seluruh pemilik rumah dalam keadaan tertidur lelap," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak jendela, lalu membuka pintu di samping jendela menggunakan kunci yang tergantung di engsel pintu," tambah Iptu Alva Zakya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit laptop merek Lenovo warna silver dan satu unit HP.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana pelaku melakukan kontak dengan korban menggunakan Hp hasil curian.

Selanjutnya meminta imbalan agar semua barang dapat dikembalikan," katanya.

Pihaknya pun memanfaatkan situasi tersebut untuk memancing pelaku keluar dari tempat persembunyiannya, sehingga dapat diamankan.

Baca juga: Suami Istri Terlibat Pembunuhan Sepupu, Berawal Menculik Korban untuk Meminta Tebusan

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved