2 Oknum Anggota TNI Cekcok dengan Polisi di Jeneponto, Pangdam Hasanuddin: Ada Kesalahpahaman
Dua Oknum anggota TNI sempat cekcok dengan seorang anggota Polri, saat berada di rumah makan yang terletak di Jalan Poros Empoang, Kecamatan Binamu,
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MAKASSAR - Dua Oknum anggota TNI sempat cekcok dengan seorang anggota Polri, saat berada di rumah makan yang terletak di Jalan Poros Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (26/3/2023) dipastikan telah selesai.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman saja.
“Ada kesalahpahaman oknum TNI AD yang sedang melaksanakan cuti dari Kodam V/Brawijaya dan Kodam XIII/Merdeka dan oknum Polres Jeneponto, dari Satreskrim,” kata Totok dalam keterangannya saat konferensi pers di Kodam XIV/Hasanuddin, Kamis (27/4/2023).
Totok mengatakan kesalahpahaman itu sedang didalami dari masing-masing pimpinan instansi.
“Masalah ini sudah ditindaklanjuti pimpinan masing-masing baik dari Polres, Polda dan Kodam V dan XIII,” kata.
Menurutnya, dua oknum anggota TNI yang terlibat cekcok telah dimintai keterangan oleh pihak Polisi Militer (PM) dari masing-masing satuan.
“Masing-masing Komandan POM Kodam kami fasilitasi dan sudah ada titik temu, masing-masing diselesaikan, diambil keterangan,” ucapnya.
Baca juga: Polres Jeneponto Diserang OTK, 1 Polisi Terluka
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, untuk anggotanya yang juga terlibat cekcok itu juga telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
“Jadi terkait kejadian itu, Propam sudah mengambil keterangan masing-masing, baik saksi yang ada disitu, dan fakta dilapangan.
Proses sekarang juga ditangani Dan Pomdam karena melibatkan satuan luar Kodam Hasanuddin,” katanya.
Kata dia, jika nantinya terbukti ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.
“Kalau memang itu anggota tentu kita berikan sanksi yang bersangkutan, tidak mungkin dengan damai selesai, tapi ada proses di mana kejadian pasti ada sanksi-sanksi yang harus dipertanggungjawabkan pada anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Untuk diketahui, pertikaian itu melibatkan antara oknum anggota TNI berinisial Pratu I yang berdinas di Kodam V/Brawijaya, Surabaya dan Prada AF yang berdinas di Kodam XIII/Merdeka, Manado.
Baca juga: Lebih Sehat Mana, Joging atau Renang?
Baca juga: Kupang Ricuh, Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang OTK, Mobil Polisi Dibakar
Selain itu, ada juga warga sipil yang berinisial RT dan A.
Sementara, untuk oknum anggota Polri diketahui berinisial Bripka J yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto.
Kak Ana Sambut Ratusan Murid PAUD di Pendopo Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.