Video

BEREH, Murid Baru Wajib Miliki Sertfikat Imunisasi Polio

Sehingga dipastikan setiap sekolah nantinya akan menambahkan syarat untuk penerimaan murid baru, yakni harus adanya sertifikat imunisasi polio.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Pj Walikota Lhokseumawe telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pemberian surat keterangan/sertifikat imunisasi tetes polio dan peserta didik baru (PPDB).

Dimana dalam surat edaran tersebut mewajibkan bagi para calon murid baru yang akan mendaftar ke sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024, untuk melampirkan sertifikat sudah diimunisasi polio.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A Haris MSi, Jumat (28/4/2023), menyatakan, surat edaran tersebut sudah disebarkan pihaknya ke seluruh sekolah pada awal Maret 2023.

Sehingga dipastikan setiap sekolah nantinya akan menambahkan syarat untuk penerimaan murid baru, yakni harus adanya sertifikat imunisasi polio.

Sedangkan surat atau sertifikat imunisasi polio bisa diperolah di tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu di Lhokseumawe.

Sementara untuk jadwal penerimaan murid baru untuk SD dan SMP adalah pada 19 hingga 23 Mei 2023.

Tapi nantinya akan ada sejumlah sekolah yang banyak peminatnya hanya membuka pendaftaran satu hari saja, seperti SD Negeri 1 Banda Sakti, SD Negeri 1 Muara Dua, dan sejumlah sekolah lainnya.(Saiful Bahri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved