Berita Langsa

Dua Pasangan Mesum di Langsa Digerebek, Didenda Semen dan Pasir

Kedua pasangan ini diduga telah berbuat mesum (khalwat) di rumah kos yang berada di belakang bekas Kantor Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar)Aceh Timur

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Hari Danton WH
Salah seorang pelaku dugaan mesum (jilbab hijau) menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. 

Akan tetapi, Keuchik Gampong Blang Senibong meminta keringanan kepada Keuchik Paya Bujok Seulemak, yaitu hanya 5 sak semen dan setengah dumptruck sirtu.

Permohonan itu disetujui oleh Keuchik Paya Bujok Seulemak Zainuddin didampingi Tuha Peuet Gampong Paya Bujok Seulemak, Zulfikar.

Dalam kesempatan itu, Kabid Linmas, Rizky memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang çepat tanggap menindak perilaku muda-mudi, termasuk janda, yang melanggar syariat Islam.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus proaktif mengawasi perilaku muda-mudi yang coba-coba melakukan perbuatan yang menjurus pada pelanggaran syariat Islam.

“Kita harapkan daerah kita ini terhindar dari perbuatan khalwat, mesum, ikhtilath, dan lainnya yang melanggar syariat Islam demi terciptanya amar makruf nahi munkar di Kota Langsa ini,” tandasnya didampingi Kasi Pembinaan dan Pengawasan Lambri Liani SE dan Danton WH Kota Langsa, Hery Iswadi. (zb)

Baca juga: Suami Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria ke Rumah, Lalu Digerebek

Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Gerebek Warung Warga Tionghoa Yang Jual Makanan Siang Hari Bulan Puasa

Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk 20 Kali Cambukan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved