Haba Artis

Setelah Bercerai dengan Shelvie Hana, Daus Mini Dapat Hak Asuh Anak

Rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana berakhir dengan perceraian. Dimana, Daus Mini memperoleh hak asuh anak dalam perkara perceraiannya ...

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribun
Daus Mini adopsi anak selama pernikahannya dengan Shelvie Hana Wijaya. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana berakhir dengan perceraian.

Dimana, Daus Mini memperoleh hak asuh anak dalam perkara perceraiannya yang bergulir di Pengadilan Agama Depok, Rabu (3/5/2023). 

Anak bernama Muhammad Al-Fatih Firdaus dititipkan kepada komedian berusia 35 tahun. 

"Artinya pengasuhan anak tetap kepada Daus dan kita meyakini tidak ada bukti apapun sehingga putusan PA Depok sangat selaras dan sependapat," kata kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023). 

Kemudian Insank mengatakan bahwa sikap dari Shelvie Hana yang juga sempat mengugat hak asuh anak dalam proses perceraian dinilai kurang tepat. 

Sebab anak tersebut merupakan wewenang yang telah dititipkan oleh Daus Mini. Bukan anak kandung keduanya.

"Kita bisa buktikan di dalam persidangan bahwa anak yang bernama Al-Fatih adalah anak titipan dan tidak tepat ketika diajukan kepada pengadilan, walaupun mereka menyadarkan pasal 105 huruf A kompilasi hukum islam, yang menegaskan bahwa hak asuh anak di bawah 12 tahun berada kepada ibu," tegas Insank. 

Baca juga: Daus Mini Ingin Segara Cerai, Hingga Balik Menyarang Selvie Hana Dengan Bukti Perselingkuhan

Baca juga: Shandy Aulia Gugat Cerai Suami, Hanya Tuntut Hak Asuh Anak

Baca juga: Mayat Seorang Kakek Ditemukan di Waduk Pusong

"Tapi mereka lupa, bahwa dimensi atau kaidah hukum pasar tersebut hanya mengatur bagian anak kandung bukan anak titipan.

Jadi putusan Pengadilan Agama Depok adalah putusan yang tepat, bersesuaian dengan hukum," lanjutnya. 

Kendati begitu, pihak Daus Mini tidak mempermasalahkan apabila pihak pengugat yakni Shelvie Hana mengajukan banding atas putusan tersebut. 

"Jadi kalau mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke depannya itu hak mereka saja silahkan.

Tapi kami meyakini putusan Pengadilan Agama Depok ataupun ketika diajukan banding kami meyakini bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama akan menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok," pungkas Insank. 

Kemudian Daus Mini bersyukur dirinya bisa mendapatkan hak asuh anak yang selama ini diperjuangkan olehnya. 

"Bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh.

tapi alhamdulillahnya di sore tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved