Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Digerebek, Selingkuh dengan Istri Orang

Oknum personel Propam Polda Sulawesi Tenggara, Bripka DM terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Personel Propam

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi polisi selingkuh 

Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.

Polisi langsung membawa kedua pasangan  selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri. (*)

Baca juga: Pengusaha Pupuk Tertipu Rp 50 Juta, Pelaku Catut Nama Kapolres Aceh Tenggara

Baca juga: Pria Brondong dan Wanita Muda Digerebek Warga saat Mesum di Siang Bolong

Baca juga: Masih Berstatus Istri Orang, Wanita Lampung Menikah Lagi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat, Digerebek Tanpa Busana di Hotel, 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved