Kriminal
Pengoplos Elpiji Raup Untung hingga Rp 70.000 per Tabung
Pengoplos gas elpiji, RS (46), yang beroperasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mampu mengambil keuntungan hingga Rp 70.000 per tabung.
Tayang:
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial RS (46), pelaku pengoplos gas elpiji yang beroperasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
RS bisa dipenjara selama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
(kompas.com)
Baca juga: Curi 562 Tabung Elpiji, 2 Residivis Ditembak Polisi
Baca juga: Selang Elpiji Bocor, Rumah Lansia di Nagan Raya Terbakar
Baca juga: Manfaatkan Limbah Kotoran Sapi, Warga di Banyuwangi Beralih dari Elpiji ke Biogas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengoplos Elpiji di Kebayoran Lama Raup Untung hingga Rp 70.000 per Tabung",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Metro-Jakarta-Selatan-menangkap-pria-berinisial-RS-46-pelaku-pengoplos-gas-elpiji.jpg)