Kriminal

Diantar Ortu Berobat ke Dukun, Gadis 18 Tahun di Buleleng Bali Malah Dicabuli

Kisah pilu ini terjadi terhadap seorang gadis di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang menjadi korban pencabulan seorang pria yang mengaku dukun.

Editor: Muliadi Gani
Net/ Tribunnews.com
ilustrasi-Dukun di OKI gilir tiga anak beranak dalam semalam 

Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan.

Baca juga: Modus Buka Aura, Dukun Cabuli Pasien

Baca juga: Dukun Cabuli Remaja di Bawah Umur, Ini Keterangan Polisi Terkait Kronologi Kejadiannya

Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, pelaku ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) di rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, IKTA mengaku menjadi seorang dukun sejak empat tahun yang lalu.

Dia menegaskan persetubuhan ini dilakukan bukan sebagai syarat ritual untuk menyembuhkan korban.

"Saya jadi dukun bukan karena belajar tapi karena ngiring (mendapatkan wahyu). Baru sekali ini saja, tidak ada wanita yang lain," ujar dia.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa untuk sebuah pengobatan yang akan melibatkan anak gadis , sebaiknya dilakukan dnegan teliti .

Sebab , pelaku kejahatan sering bersembunyi dibalik pengakuan kehebatannya dalam mengobati orang . 

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Terbukti Rudapaksa Dua Cucu, sang Kakek Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara

Baca juga: Sopir Bus Sekolah di Abdya Diduga Cabuli Penumpang, Korban Masih Dibawah Umur

Baca juga: Lima Pelajar SMP di NTB Perkosa Dua Temannya di Bekas Pabrik Es

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kisah Pilu Gadis 18 tahun di Buleleng Bali, Diantar Ortu ke Dukun untuk Berobat , Malah Dicabuli, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved