Kasus
Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Senin (15/5/2023).
"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Ali dikutip dari Kompas.com.
Andhi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar diperiksa oleh KPK.
Hal itu bermula dari foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur, Bogor dan foto anaknya bergaya hypebeast beredar di media sosial.
Terbaru, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mencopot jabatan Andhi sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar.
Lantas, bagaimana perjalanan Andhi Pramono yang kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi?
1. Punya rumah mewah di Cibubur
Sosok Andhi ramai dibahas warganet setelah akun Twitter @PartaiSocmed menyebarkan foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur, Bogor pada Maret 2023 lalu.
Rumah tersebut berada di dekat pintu masuk perumahan, tepatnya di Klaster Washington Barat Blok D 1907.
Diberitakan Kompas TV, Andhi membantah bahwa rumah mewah di Cibubur merupakan milik pribadinya.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ditangkap KPK
Baca juga: Istri Pamer Harta, Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan
Ia mengatakan, rumah tersebut merupakan milik orang tuanya dan belum diwariskan kepadanya.
"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya.
Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya," ujar Andhi pada Selasa (7/3/2023).
Andhi mengutarakan rasa herannya atas beredarnya foto rumah mewah di Cibubur di media sosial tersebut.
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.