Berita Langsa

Tak Jera, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu 

Tersangka yang merupakan residivisi kasus narkoba ini diringkus karena kembali, karena mengedarkan sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya. 

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto: Humas Polres Langsa
Tersangka SB bersama BB sabu-sabu 7 paket saat ini diamankan di Mapolres Langsa. 

PROHABA.CO, LANGSA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap seorang tersangka SB (39) warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka yang merupakan residivisi kasus narkoba ini diringkus karena kembali, karena mengedarkan sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya. 

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, Rabu (17/5/2023), mengatakan, tersangka SB telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum.

Menurut Kasat Resnarkoba, bersama tersangka SB disita barang bukti 8 paket sabu seberat 3,72 gram, 1 unit merk Realme warna silver, 5 plastik transparan, dan 1 dompet warna merah.

Baca juga: Oknun Guru Ngaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri, Modusnya Korban Dusuruh Pijat

Baca juga: Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Penjual Sabu-Sabu

Ia ditangkap Jumat (12/5/2023) pukul 18.00 WIB, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah gubuk areal tambak Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka.

"Informasi kita peroleh di areal tambak itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tersangka SB menjalankan bisnis haramnya dan bersembunyi di sana," jelasnya.

Iptu Shandy menambahkan, tersangka SB baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Langsa selama 4,8 tahun sejak tahun 2018 dengan kasus narkoba.(zb)

Baca juga: Baru Bebas, Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Terlibat Pembunuhan Tetangganya

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Penyelundup 27 Kg Sabu dari Aceh di Binjai

Baca juga: Delapan Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap Polisi, Innova Reborn dan 4 Sepmor Disita

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Baru Bebas dari Lapas, Seorang Residivis di Langsa Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu , 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved