Berita Aceh Besar

Curi Uang Dua Toko di Saree, Residivis Diciduk di Banda Aceh

Seorang pria paruh baya terekam kamera pengawas atau CCTV saat sedang mencuri dompet di salah satu toko kelontong di Gampong Saree Aceh,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Seorang pria terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri dompet berisi uang di salah satu toko kelontong Gampong Aceh, Simpang Empat, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu (20/5/2023). 

PROHABA.CO, JANTHO - Seorang pria paruh baya terekam kamera pengawas atau CCTV saat sedang mencuri dompet di salah satu toko kelontong di Gampong Saree Aceh, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu(20/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Video aksinya itu disebar di media sosial sehingga viral dan banyak dikomentari netizen.

Dalam aksinya, terduga pelaku masuk ke dalam toko kelontong tersebut.

Melihat kondisi toko sepi, ia langsung menuju ke belakang meja kasir dan mengambil sebuah dompet berisi uang dalam toko kelontong di Gampong Saree Aceh, Simpang Empat, Kecamatan Lembah Seulawah, itu.

Seusai mengambil dompet yang tergeletak di atas rak jualan, terduga pelaku langsung memasukkan ke dalam saku celananya.

Ia pun beranjak pergi tanpa menyadari bahwa aksinya terekam kamera pengawas CCTV di toko tersebut.

Menurut pihak korban kepada penyidik, di dalam dompet itu tidak hanya ada sejumlah uang, tetapi juga KTP, SIM, STNK, dan BPJS miliknya.

Baca juga: Sekuriti di Bitung Curi Uang Rp 40 Juta Milik Perusahaannya

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, berbekal rekaman CCTV itulah identitas dan keberadaan terduga pelaku berhasil diendus polisi.

Dari wilayah Aceh Besar, tempat ia beraksi, tersangka ternyata sudah berwara-wiri di kawasan Kota Banda Aceh.

Terduga pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Deah Glumpang Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Dari hasil pendalaman, ia mengaku telah melakukan pencurian di dua toko sekaligus pada hari itu, yakni di Gampong Saree Aceh dan Gampong Lon Baroh, Kecamatan Lembah Seulawah.

Polisi pun mengungkap identitas tersangka pelaku, yakni BM (61), warga Deah Glumpang, Banda Aceh.

Ia diamankan lantaran diduga mencuri di dua kedai kelontong yang berada di Kecamatan Lembah Seulawah.

“Dari tangan pelaku, kita amankan satu unit sepeda motor meerk Honda Scoopy, uang tunai 750.000 rupiah, satu buah dompet kulit warna hitam, dan dua dompet hitam milik terduga pelaku,” kata Iptu Subihan.

Ia tambahkan, proses penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Seulawah, Iptu Ilham Abdi.

Baca juga: Karena Sakit Hati Husen Tega Menghabisi Nyawa Bosnya, Hingga Curi Uang Untuk Berfoya-foya

Baca juga: Paling Sedikit Kebobolan David De Gea Sabet Sarung Tangan Emas

Dan tersangka ditangkap di rumahnya.

Setelah diamankan, lanjut Subihan, tersangka mengaku pencurian itu dia lakukan hanya seorang diri, dengan mengambil sebuah dompet hitam berisi uang Rp350.000.

“Setelah mengambil uang di dompet tersebut, dompetnya dia buang di pinggir jalan kawasan Saree,” kata Kasat Reskrim.

Kemudian, BM kembali melakukan pencurian di kedai kelontong di Desa Lon Baroh dan berhasil mengambil uang di dalam laci kedai itu Rp400.000.

Berdasarkan catatan kriminal, pelaku pada tahun 2013-2014 pernah dihukum penjara enam bulan di Rutan Jantho juga atas kasus pencurian.

Dengan demikian, tersangka adalah residivis (penjahat kambuhan) kasus pencurian.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Satreskrim Polres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya ia diancam Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. (iw)

Baca juga: Amanda Rigby Akui Senang Jadi Pemeran Web Series "Suami-Suami Masa Kini"

Baca juga: Pasca Cerai, Nikita Mirzani Sebut Perubahan Dalam Diri Mantan Suami Antonio Sejak Bulan Februari

Baca juga: Terobos Traffic Light, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Ambulans

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved