Kasus

Mario Dandy Kedapatan Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri

Warga net kembali digegerkan beredarnya video Mario Dandy Satriyo (20) saat kedapatan melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa via Tribun Jakarta
Diduga editan aksi Mario Dandy Satriyo (20) saat memasang borgol kabel ties sendiri ke kedua tanganya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

PROHABA.CO - Polda Metro Jaya kembali mengklarifikasi video viral yang menunjukkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio memakai sendiri kabel ties sebagai borgol di kedua tangannya.

Warga net kembali digegerkan beredarnya video Mario Dandy Satriyo (20) saat kedapatan melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya.

Dilansir TribunWow.com, tersangka kasus penganiayaan itu juga terlihat tersenyum saat melepas pasang kabel ties tersebut.

Namun video ini diduga bukan video utuh atau menggambarkan kondisi seperti yang terlihat. 

Melainkan sebuah editan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang langsung memberikan klarifikasi karena tak mau masalah ini berkembang semakin liar.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa video tersebut merupakan hasil editan.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame.

Baca juga: AGH Resmi Jadi Pelaku Susul Mario Dandy

Dengan menambahkan teks dan backsound efek sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo pada Sabtu (27/5/2023).

Trunoyudo menuturkan, peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di dalam area Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan Penyidik serta Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik.

Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," tuturnya.

"Kemudian fakta sesungguhnya pasca administratif telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sambungnya.

Selanjutnya, penyidik baru dapat membawa tersangka Mario dan Shane keluar dari rutan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes.

"Hal itu untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan," tutur dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved