Kriminal
Kades dan Guru yang Lecehkan Gadis di Bawah Umur Sudah Ditahan
RI dirudapaksa oleh 11 orang terduga pelaku yang terdiri dari kepala desa, guru, hingga oknum polisi. Kini, kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah
Editor:
Muliadi Gani
Humas BNN
Ilustrasi Borgol - Kades dan Guru yang Lecehkan Gadis di Bawah Umur Sudah Ditahan
Selanjutnya, HR (43), kepala desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40) merupakan aparatur sipil negara yakni guru sekolah dasar.
Sedangkan tersangka yang baru ditangkap, Rabu (31/5/2023) pagi berinisial FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani.
Pelaku yang masih buron adalah AW, AS, dan AK. Irjen Agus Nugroho pun mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri agar pengungkapan kasus ini segera tuntas.
(Tribun-Medan.com)
Baca juga: Guru Muda di Pangandaran Mundur Jadi ASN Usai Lapor Adanya Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Baca juga: Bejat! Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur sambil Merekam
Baca juga: Oknun Guru Ngaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri, Modusnya Korban Dusuruh Pijat
Halaman 2 dari 2
Tags
Pelecehan
Pencabulan
Rudapaksa
Prohaba.co
berita prohaba
Kepala Desa
guru
Polres Parigi Moutong
Sulawesi Selatan
Berita Terkait: #Kriminal
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.