Berita Langsa
Gerebek Rumah, Aparat Ciduk Tersangka Pengedar Sabu
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Opsnal Satresnarkoba) Polres Langsa kembali berhasil menciduk seorang tersangka pengedar FG (47), warga ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Opsnal Satresnarkoba) Polres Langsa kembali berhasil menciduk seorang tersangka pengedar FG (47), warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.
Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 2,01 gram siap edar.
“Tersangka FG ditangkap di rumahnya, Jumat(2/6/2023) pukul 00.20 WIB,” ujar Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kasat Resnarkoba, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: BEREH, Polisi Langsa Kembali Tangkap Pengedar Sabu
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur
Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH menjelaskan, tersangka FG ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Gampong Daulat tersebut.
Sebelumnya, aparat Satresnarkoba memperoleh informasi terkait peredaran sabu-sabu di Gampong Daulat dan sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar.
“Informasi kita terima rumah tersangka FG kerap didatangi orang-orang yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu,” terang Kasat Resnarkoba. (zb)
Baca juga: Penyanyi Dangdut Difarina Indra Alami Kecelakaan Tunggal, Diduga Karena Pecah Ban
Baca juga: Polisi Jadi Kurir Sabu Tertangkap di Pelabuhan Parepare
Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-OKE.jpg)