Berita Pidie
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur
Kedua tersangka dihadirkan dalam pertemuan itu, sedangkan kasus satu lagi melibatkan terduga pelaku anak di bawah umur sehingga tidak dihadirkan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Pidie.
Satu di Gampong Lhok Kajhu, Kecamatan Indra Jaya dan kedua di Gampong Blang Asan Kota Sigli.
Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers digelar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH, Rabu (7/6/2023).
Kapolres Pidie ini didampingi Wakapolres Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrk MH dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.
Kasus pencurian pertama di Gampong Pantee Lhok Kajhu, Kecamatan Indra Jaya, Pidie terjadi pada Minggu (4/6/2023) subuh.
Kedua tersangka dihadirkan dalam pertemuan itu, sedangkan kasus satu lagi melibatkan terduga pelaku anak di bawah umur sehingga tidak dihadirkan.
Untuk kasus pertama di Gampong Pantee Lhok Kajhu, polisi berhasil menangkap dua pelaku terduga mencuri sejumlah emas, uang senilai Rp 1,6 juta, sebuah HP android Vivo 1606.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh
"Kedua pelaku ini ditangkap saat berada di warung kopi di kawasan Keudah Banda Aceh pukul 20.00 WIB atau sebelum 1 kali 24 jam terjadi kejadian itu," ujar Kapolres.
Kedua terduga pelaku ini adalah AF (24) Gampong Krueng Dhoe Sanggeu, Kecamatan Pidie dan satu lagi JD (28) juga warga sama.
Kronologis kejadiannya, pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 06.00 WIB korban Samsidar (59) ibu pemilik rumah di Gampong Pantee Lhok Kajhu tersebut mengetahui pelaku masuk melalui dapur memanjat dinding samping merusak bagian belakang pintu dapur.
Kemudian, Samsidar mendapati HP anaknya diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada, kemudian uang Rp 1,6 juta dan sejumlah emas juga hilang.
Menurut Kapolres kedua pelaku dijerat ancaman Pasal 363 ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Selanjutnya kasus pencurian kedua terjadi di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Korban pelaku melaporkan adalah M Iqbal (36) penduduk Blang Asan.
Baca juga: Perahu Terbalik saat Mancing, Warga Pulo Sarok Aceh Singkil Meninggal Tenggelam
Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Keuchik Lari Tanpa Busana Saat Digerebek, Mengaku Sudah Berhubungan
Sedangkan terduga pelaku adalah satu orang yakni anak di bawah umur inisial (HS).
Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Belum Tersalurkan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Tragis, Cut Fatimah Meninggal Usai Sepmor Tergilas Alat Berat di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Penipu Rumah Bantuan di Pidie Divonis 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.