Berita Pidie

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur

Kedua tersangka dihadirkan dalam pertemuan itu, sedangkan kasus satu lagi melibatkan terduga pelaku anak di bawah umur sehingga tidak dihadirkan.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrk MH dan Kasi Humas AKP Anwar SAg memperlihatkan barangbukti dan tersangka pelaku pencurian saat Konferensi Pers di Mapolres Pidie, Rabu (7/6/2023). 

Disebutkan, kejadian ini pada Jumat (26/5/2023) pukul 20.58 WIB tepatnya di rumah korban.

Sementara itu barang bukti diduga dicuri pelaku adalah satu jam tangan rantai silver merek bonia, satu jam tangan warna putih tali kulit warna hitam merek luminor.

Kemudian, satu tali pinggang warna biru merek bonia, lalu enam lembar uang ringgit Malaysia 50 ringgit, satu lembar uang Brunei Darussalam pecahan 10 dollar.

Lalu uang rial Arab Saudi pecahan 1 rial 2 lembar, pecahan 5 rial satu lembar dan satu lembar pecahan 10 rial.

Kemudian pelaku kedua ini juga berhasil diciduk selang beberapan jam setelah kejadian.

Sementara itu, untuk kasus kedua ini pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 354 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling berat delapan tahun penjara.(aya)

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor saat Berupaya Kabur, Pernah Mencuri di 16 Tempat

Baca juga: Diduga Tak Tertangani Maksimal, Bayi Meninggal, Direktur RSUD Pidie Jaya Klarifikasi

Baca juga: BRAT, Gadis di Pidie Jaya Pingsan Setelah Tabrak Truk Sedang Parkir

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian di Pidie, Satu Anak di Bawah Umur, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved