Berita Pidie
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur
Kedua tersangka dihadirkan dalam pertemuan itu, sedangkan kasus satu lagi melibatkan terduga pelaku anak di bawah umur sehingga tidak dihadirkan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Disebutkan, kejadian ini pada Jumat (26/5/2023) pukul 20.58 WIB tepatnya di rumah korban.
Sementara itu barang bukti diduga dicuri pelaku adalah satu jam tangan rantai silver merek bonia, satu jam tangan warna putih tali kulit warna hitam merek luminor.
Kemudian, satu tali pinggang warna biru merek bonia, lalu enam lembar uang ringgit Malaysia 50 ringgit, satu lembar uang Brunei Darussalam pecahan 10 dollar.
Lalu uang rial Arab Saudi pecahan 1 rial 2 lembar, pecahan 5 rial satu lembar dan satu lembar pecahan 10 rial.
Kemudian pelaku kedua ini juga berhasil diciduk selang beberapan jam setelah kejadian.
Sementara itu, untuk kasus kedua ini pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 354 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling berat delapan tahun penjara.(aya)
Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor saat Berupaya Kabur, Pernah Mencuri di 16 Tempat
Baca juga: Diduga Tak Tertangani Maksimal, Bayi Meninggal, Direktur RSUD Pidie Jaya Klarifikasi
Baca juga: BRAT, Gadis di Pidie Jaya Pingsan Setelah Tabrak Truk Sedang Parkir
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian di Pidie, Satu Anak di Bawah Umur,
Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Belum Tersalurkan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Tragis, Cut Fatimah Meninggal Usai Sepmor Tergilas Alat Berat di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Penipu Rumah Bantuan di Pidie Divonis 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.