Berita Nagan Raya

Suami Gerebek Istrinya Berduaan dengan Pria Lain dalam Mobil

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP dan WH Nagan Raya hingga Kamis (8/6/2023)  menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Youtube
ilustrasi selingkuh dalam mobil. Suami Gerebek Istrinya Berduaan dengan Pria Lain dalam Mobil 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP dan WH Nagan Raya hingga Kamis (8/6/2023)  menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Dua orang bukan muhrim itu adalah pria F (36) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita F (32) seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya.

Ternyata pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat warga desa berbeda di Nagan Raya.

Kasus itu berawal suami wanita F melapor ke keuchik serta Satpol PP/WH dan mengerebek keduanya sedang berduaan dalam sebuah mobil di  perkarangan sebuah dinas di kompleks perkantoran Suka Makmue pada Kamis (1/6/2023) tengah malam.

Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin dikonfirnasi wartawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH.

"Kasus itu diproses sesuai aturan hukum berlaku.

Kita sudah siapkan surat SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) guna dikirim ke jaksa," katanya.

Baca juga: Berduaan Dalam Mobil di Ulee Lheue, Sepasang Kekasih Dicambuk 21 Kali

Baca juga: Pergoki Calon Istri Selingkuh 6 Hari Mau Menikah, Pria Ini hanya Bisa Bakar Undangan 

Baca juga: Unimal Peringati Dies Natalis ke-54, Menko Polhukam Mahfud MD akan Beri Orasi Ilmiah

Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita F yang meminta kasus itu diproses sesuai hukum berlaku di Aceh yakni Qanun Hukum Jinayat.

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara kasus itu," katanya.

Kronologi kasus

Informasi dari Satpol PP WH Nagan Raya menjelaskan, terungkap kasus itu berawal suami wanita F curiga dengan istri diduga selingkuh dengan seorang pria F merupakan ASN.

Lalu suaminya memasang JPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita F ketemuan dengan pria F dengan mengunakan mobil wanita F.

Sang suami melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah perkarangan dinas di Suka Makmue.

Suami tersebut menghubungi keuchik dan melapor ke Satpol PP/WH sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut.

Dan didapati keduanya sedang berada di dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum sehingga digelandanglah ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam.(riz)

Baca juga: WH Gerebek Mobil Goyang di Ulee Lheue, Ada Sejoli Lagi Bugil

Baca juga: Tuding Istri Selingkuh, Pria Ini Nekat Mencoba Rudapaksa Anak dari Pria yang Dekati Istrinya

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 10 Pelaku, Pelaku Termasuk Kades dan Guru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved