Kriminal
Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Ditangkap
Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang
PROHABA.CO, PADANGSIDEMPUAN - Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang Bandar berinisial AS (53).
Keduanya ditangkap di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Rabu (7/6/2023) membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.
“Di mana, berdasarkan informasi, bahwa di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, kerap terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja,” jelas Kasi Humas.
Kemudian, lanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan PL di Jalan Alboint Hutabarat.
Saat Tim melakukan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti dari PL, yang merupakan warga Aek Korsik, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Kasur Terbakar, 1 Orang Alami Luka Bakar
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Seorang Kakek Diduga Pengedar Ganja, 35 Paket Disita darinya
Baca juga: Sembilan Anggota Geng Motor Digelandang ke Polrestabes Medan
“Barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik kresek warna hitam dengan isi 35 bungkus kertas kuat dugaan berisi ganja dengan berat bruto 280 Gram.
Kemudian, satu unit Handphone warna biru.
Sebuah gunting.
Sebuah hekter.
Dan, uang tunai sebesar Rp150 ribu,” bebernya.
Kasi Humas melanjut, saat personel melakukan penggeledahan, tiba-tiba muncul seorang pria yang tak lain AS yang merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, datang menghampiri PL.
Sontak Polisi langsung mengamankan AS.
“Menurut keterangan PL, AS merupakan pemodal dari seluruh barang haram yang ia miliki,” imbuh Kasi Humas.
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.