Kriminal

Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Ditangkap

Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang

Editor: Muliadi Gani
ist
PL (41) seorang pengedar daun ganja berhasil ditangkap pada Senin (5/6/2023) sore kemarin bersama dengan seorang Bandar berinisial, AS (53) yang kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. 

PROHABA.CO, PADANGSIDEMPUAN - Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang Bandar berinisial AS (53).

Keduanya ditangkap di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Rabu (7/6/2023) membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.

“Di mana, berdasarkan informasi, bahwa di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, kerap terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja,” jelas Kasi Humas.

Kemudian, lanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan PL di Jalan Alboint Hutabarat.

Saat Tim melakukan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti dari PL, yang merupakan warga Aek Korsik, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Kasur Terbakar, 1 Orang Alami Luka Bakar 

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Seorang Kakek Diduga Pengedar Ganja, 35 Paket Disita darinya

Baca juga: Sembilan Anggota Geng Motor Digelandang ke Polrestabes Medan

“Barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik kresek warna hitam dengan isi 35 bungkus kertas kuat dugaan berisi ganja dengan berat bruto 280 Gram.

Kemudian, satu unit Handphone warna biru.

Sebuah gunting.

Sebuah hekter.

Dan, uang tunai sebesar Rp150 ribu,” bebernya.

Kasi Humas melanjut, saat personel melakukan penggeledahan, tiba-tiba muncul seorang pria yang tak lain AS yang merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, datang menghampiri PL.

Sontak Polisi langsung mengamankan AS.

“Menurut keterangan PL, AS merupakan pemodal dari seluruh barang haram yang ia miliki,” imbuh Kasi Humas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved