Kriminal
Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Ditangkap
Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang
Editor:
Muliadi Gani
ist
PL (41) seorang pengedar daun ganja berhasil ditangkap pada Senin (5/6/2023) sore kemarin bersama dengan seorang Bandar berinisial, AS (53) yang kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Polisi Amankan 173 Kg Ganja di Deli Serdang, Tiga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Korem 012 Teuku Umar Musnahkan Ladang Ganja 40 Hektare di pegunungan Beutong Ateuh Benggalang
Baca juga: Bapak dan Anak di Medan Bacok Seorang Intel Polisi, Berawal dari Tak Terima Ditegur
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Tangkap Pengedar dan Bandar Ganja,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.