Kriminal

Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Ditangkap

Satres Polres Padangsidempuan menangkap pria berinisial PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja, Senin (5/6/2023) bersama dengan seorang

Editor: Muliadi Gani
ist
PL (41) seorang pengedar daun ganja berhasil ditangkap pada Senin (5/6/2023) sore kemarin bersama dengan seorang Bandar berinisial, AS (53) yang kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. 

(tribun-medan.com)

Baca juga: Polisi Amankan 173 Kg Ganja di Deli Serdang, Tiga Pelaku Ditangkap

Baca juga: Korem 012 Teuku Umar Musnahkan Ladang Ganja 40 Hektare di pegunungan Beutong Ateuh Benggalang

Baca juga: Bapak dan Anak di Medan Bacok Seorang Intel Polisi, Berawal dari Tak Terima Ditegur

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Tangkap Pengedar dan Bandar Ganja, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved