Berita Nagan Raya

Korem 012 Teuku Umar Musnahkan Ladang Ganja 40 Hektare di pegunungan Beutong Ateuh Benggalang

Korem 012 Teuku Umar menemukan 40 hektare ladang ganja di 11 titik lokasi yang berada di hutan lindung pegunungan Beutong Ateuh Benggalang, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Nagan Raya
Danrem 012/TU bersama Kapolres Nagan Raya dan Forkopimda ketika ke Beutong Ateuh untuk memusnahkan ladang ganja, Senin (10/4/2023). 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Korem 012 Teuku Umar menemukan 40 hektare ladang ganja di 11 titik lokasi yang berada di hutan lindung pegunungan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Awalnya seluas 8,9 hektare terletak di tiga titik serta dimusnahkan pada Senin (10/4/2023) di lokasi penemuan, sehingga bertambah menjadi 40 hektare.

Pemusnahan dilakukan dengan pencabutan serta dibakar, dihadiri Danrem 012 TU Kolonel Inf Riyanto, Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Kapolres AKBP Setyawan Eko Prasetiya, Kajari Muib, Asisten Pemerintahan Zulfika serta tim gabungan TNI/ Polri serta KPH.

Temuan ladang ganja seluas 40 hektare tersebut adalah penemuan terbesar di tahun 2023 yang sebelumnya Polres Aceh Barat juga sudah berhasil memusnahkan 32 hektare ladang ganja di lokasi pegunungan tersebut.

Penemuan ladang ganja kali ini berada di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, atau 6 jam perjalanan kaki mendaki gunung dengan lereng yang curam.

Baca juga: Polisi Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Teupin Reusep Aceh Utara

Baca juga: Pria Tanpa Identitas, Tewas Gantung Diri di Ulee Lheue

Baca juga: BNN Obrak-abrik Tiga Titik Ladang Ganja di Sawang

Danrem 012 Teuku Umar Kolonel Inf Riyanto SIP mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil peninjauan lokasi latihan Proglatsiops Yonif 116 Garda Samudra Korem 012 Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnasi Freeport Indonesia (FI) yang akan diberangkatkan ke Papua.

“Tentunya dalam hal ini saya selaku Danrem tidak mempunyai kewenangan terhadap penegakan hukum, makanya kita mengajak dari pihak Kepolisian, Polres Nagan Raya, Kejari Nagan Raya, Brimob, Kodim 0116/ Nara, BNN, Polhut KPH kehutanan, Yonif 116/GS serta dari pihak masyarakat.

Intinya, apa yang kita temukan ini kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Danrem.

Kolonel Inf Riyanto menjelaskan bahwa pohon ganja yang ditemukan rata-rata tinggi mencapai 2 meter atau siap panen.

“Ini bisa kita perhitungkan dengan per batangnya kita lihat mencapai dua meter lebih, berarti ini bisa mencapai 6 hingga 7 ton hasil panen per hektare,” jelas Danrem.(riz)

Baca juga: 32 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan

Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Selatan

Baca juga: Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga Seunebok Peunteut, Pemiliknya Kabur

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved