Video

BEREH, Pembakar Bale Pengajian di Tangkap Polres Aceh Barat

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Aceh Barat, pihak kepolisian memperlihatkan tersangka beserta barang bukti, berupa satu unit sepeda moto

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat mengungungkap pelaku pembakar tempat pengajian kawasan Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Selasa (13/6/2023) dengan memperlihatkan pelaku dan sejumlah barang bukti dalam jumpa pers di Meulaboh.

Pelaku merupakan pemuda asal Kecamatan Meureubo, berinisial E (30) yang saat ini sudah berada dalam tahanan di Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) mengatakan, bahwa motif pelaku membakar balai pengajian Dayah Darul Hikam Gampong Ujong Drien diduga karena merasa risih dan terganggu dengan pengajian tersebut.

Peristiwa pembakaran balai pengajian tersebut terjadi pada pada 4 Juni 2023 pukul 19.40 WIB, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diduga pembakaran tersebut mengarah kepada pelaku atas nama E.

Pengungkapan tersebut berawal dari saksi J yang saat itu melihat pelaku menuju sepeda motor saat peristiwa kebakaran terjadi yang menghanguskan balai pengajian.

Disebutkan, bahwa usai melihat tersangka, saksi mengabari warga serta pemilik pesantren tersebut dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang meninggalkan lokasi kejadian.

Berawal dari keterangan tersebut, penyidik dari Satreskrim melakukan identifikasi terhadap sepeda motor milik tersangka dan barang bukti lainnya.

Tindak kejahatan tersebut tersangka dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Aceh Barat, pihak kepolisian memperlihatkan tersangka beserta barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, 1 buah celana jean panjang warna hitam dan 1 buah baju kaos lengan pendek warna hitam.(Sa'dul Bahri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved