Berita Aceh Timur
Bupati Aceh Timur Buka TMMD Reguler ke-128 di Birem Bayeun
“Program ini memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mendorong penanganan berbagai persoalan di tingkat desa, seperti kemiskinan, pengangguran,
PROHABA.CO, IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur di Lapangan Bolakaki, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Rabu (22/4/2026).
Program bertema “Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan sekaligus pemulihan daerah pascabanjir bandang yang sempat melanda wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan TMMD merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah melalui sinergi antara TNI dan masyarakat.
“Program ini memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mendorong penanganan berbagai persoalan di tingkat desa, seperti kemiskinan, pengangguran, ketahanan pangan, hingga pencegahan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dan berkolaborasi agar pelaksanaan TMMD memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Novi Widyanto, mengatakan kegiatan TMMD ke-128 mencakup sasaran fisik dan nonfisik.
Untuk sasaran fisik, pembangunan difokuskan pada pengerasan jalan sepanjang 2.200 meter, pembangunan gorong-gorong, perbaikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta penyediaan sumber air bersih.
Selain itu, kegiatan nonfisik meliputi pengobatan massal, bakti sosial, pembagian sembako, bazar murah, serta pagelaran seni budaya lokal.
“TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kesadaran sosial masyarakat,” kata Novi.
Ia berharap program ini dapat menjadi contoh sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun desa serta memberikan dampak berkelanjutan bagi Aceh Timur.
Upacara pembukaan berlangsung tertib dan dihadiri sekitar 200 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.(*)
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
| RSUD Zubir Mahmud Hentikan Layanan JKA untuk Desil 8–10 Mulai Mei 2026 |
|
|---|
| Nelayan Remaja Aceh Timur Dibebaskan dari Thailand, 18 Rekannya Masih Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Al-Farlaky-saat-membuka-TMMD-Reguler-ke-128.jpg)