Rabu, 10 Juni 2026

Haba Medan

Hakim Ultimatum, Sidang Bos Judi Apin Kembali Ditunda

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum Felix Ginting mengatakan alasan penundaan, karena belum selesai menyiapkan berkas tuntutan.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Persidangan secara online ke-14 anak buah Bos Judi Online Apin BK di Ruang Cakra 2, PN Medan, Selasa (28/3/2023) 

Dari bisnis judi ini, Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 75 juta per bulannya.

Sebagai pemilik server judi, Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia dan Eric William.

Komitmen kerja samanya, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi.

Atas perbuatannya dijerat Pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tahu ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

(kompas.com)

Baca juga: KEREN, Aksi Penculikan Wanita di Gagalkan Bapak-bapak

Baca juga: Drama Penangkapan Apin BK, Kabur Saat Digerebek Poldasu, Akhirnya Dicokok di Malaysia

Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved