Kriminal

Pejabat Imigrasi Diduga Terlibat Jaringan TPPO di Sulsel

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan 6 orang pelaku, yang satu di antaranya merupakan oknum pejabat Imigrasi Sulsel. Para pelaku yang diamankan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Reza Rifaldi
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang memimpin ekspose pengungkapan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Sulsel di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023) 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Polisi mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan 6 orang pelaku, yang satu di antaranya merupakan oknum pejabat Imigrasi Sulsel.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BK, MA, WBA, JS, dan DB.

Lalu YSF yang diketahui merupakan oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas 1 TPI Makassar.

Pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, ada 94 korban dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Melakukan di wilayah Sulsel secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan, memberangkatkan melalui jalur-jalur di pelabuhan Parepare maupun Barru menuju kemudian ke Balikpapan, Batu Licin dan Nunukan.

Jalur udara melalui bandara Sultan Hasanuddin,” kata Jamaluddin saat ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/202) siang.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Perdagangan Anak, Pemuas Nafsu Pria Nakal

Kata perwira polisi berpangkat tiga bunga itu, para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus.

Salah satu iming-imingnya adalah gaji yang tinggi bagi.

“Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban.

Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi.

Kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji,” jelasnya.

Jamaluddin menyebut, jaringan TPPO ini telah beroperasi sejak tahun lalu.

Mereka juga meminta sejumlah biaya sebelum memberangkatkan para CPMI tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved