Berita Sabang
Pelaku Perusakan Sepmor Polisi Sabang Diringkus
Perusakan dilakukan saat TQ sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari SH, menjelaskan perihal kasus perusakan sepmor tersebut.
“Kami akan dalami lagi apa bentuk kerja samanya antara kedua pelaku MR dan MK, sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa perusakan sepmor milik personel Sat Narkoba Polres Sabang.
Jika nanti memang terbukti bersalah, para pelaku perusakan sepmor tersebut, yakni MR dan MK, akan dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana,” tegasnya. (ap)
Baca juga: Hukum Cabuk Terpidana Pelecehan Wanita di Sabang
Baca juga: Pemotor Rusak Kaca Dua Mobil di Blitar, Terekam CCTV & Ditangkap Polisi
Baca juga: Gegara HP Jatuh ke Dalam Air, Pejabat India Kuras Bendungan, Berakhir Rusak dan Diskors
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-Perusakan-Sepmor-Polisi-Diringkus-Sabang.jpg)