Berita Sabang
Pelaku Perusakan Sepmor Polisi Sabang Diringkus
Perusakan dilakukan saat TQ sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SABANG - Seorang pria berinisial MR (27), tersangka pelaku utama perusakan sepeda motor (sepmor) milik TQ, personel Satuan Narkoba Polres Sabang, ditangkap Jumat (16/6/2023).
Kapolres Sabang AKBP Erwan MH, mengatakan MR yang merupakan personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sabang itu beberapa waktu lalu merusak sepmor milik TQ, personel Satresnarkoba Polres Sabang.
Perusakan dilakukan saat TQ sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
“Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang diperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan MR sedang berada di wilayah Pidie,“ ujar AKBP Erwan.
Menurut Kapolres Sabang, sebelumnya pada Senin (12/6/2023), tersangka pelaku lain yang berinisial MK (20), warga Jurong Babul Iman, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menyerahkan diri dan mengakui ikut serta dalam perusakan sepmor tersebut.
Saat dimintai keterangan, tersangka MK mengakui bahwa MR adalah temannya dan sudah tahu dirinya dicari pihak Kepolisian Resor Sabang, oleh karenanya MR pun melarikan diri ke luar dari Pulau Sabang.
Baca juga: Mengkaji Riwayat Rasulullah Dari Lirik Qasidah Rohatil Athyaru Tasydu
Di lain kesempatan, Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari SH, mengatakan bahwa pelaku MK sudah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sabang dan MK juga memberitahukan polisi bahwa MR ikut merusak sepmor tersebut.
MK juga membenarkan bahwa MR sudah tak ada lagi di wilayah Sabang karena kabur ke luar daerah.
Setelah mengetahui keberadaan MR berada di wilayah hukum Pidie, maka pada hari Rabu (14/6/2023) Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Bukhari SH menghubungi Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga S.
Dia informasikan tentang keberadaan MR yang sedang berada di wilayah hukum Pidie dan minta bantuan yang bersangkutan untuk mengamankan MR.
Tak lama setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pidie, memerintahkan personel Opsnal untuk mencari MR.
Setelah ditemukan, MR langsung diamankan dan diboyong ke Mapolres Pidie.
Baca juga: Wanda Hamidah Terancam Dipenjara, Lakukan Perusakan Rumah Mantan Suami
Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Mantan Kapolsek, Kini Diteror dan Minta Perlindungan ke LPSK
Setelah mendapat kabar dari Satreskrim Pidie, Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Bukhari SH, memerintahkan Tim Opsnal Polres Sabang yang dipimpin Bripka Rahmat S bersama tiga personel lainnya bergerak menuju ke Pidie untuk menjemput tersangka.
Kemudian, Jumat (16/6/2023) pukul 09.00 WIB tersangka MR tiba Mapolres Sabang dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-Perusakan-Sepmor-Polisi-Diringkus-Sabang.jpg)