Haba Medan

Warga Rusak Mess Karyawan Kafe di Sidikalang

Benar, telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pengrusakan serta penghasutan untuk orang lain melakukan tindak pidana yang

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Pengerusakan Kafe di sidikalang. Aksi warga terekam CCTV. 

PROHABA.CO, SIDIKALANG - Detik - detik rekaman CCTV pengrusakan cafe yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Jalan Ringroad Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat masyarakat sedang membakar ban sebagai aksi menolak beroperasi cafe tersebut.

Saat membakar ban, terlihat salah seorang warga tampak melempari mess karyawan cafe tersebut dengan menggunakan batu.

Alhasil mess karyawan tersebut menjadi rusak terutama bagian kaca dan dinding yang terbuat dari tripleks menjadi rusak.

Atas kejadian itu, Sat Reskrim Polres Dairi meringkus satu seorang bernama Jannes Situmorang (46).

Jannes diringkus karena diduga melakukan aksi perusakan dan menghasut warga untuk turut melakukan perusakan.

Benar, telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pengrusakan serta penghasutan untuk orang lain melakukan tindak pidana yang terjadi di cafe Harungguan jalan ringroad desa huta rakyat kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pada hari jumat 16 juni 2023 sekira pukul 22.30 wib, " ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin (19/6/2023).

Dikatakannya, kejadian bermula saat kepala Desa Huta Rakyat, Garang Sihombing bersama sejumlah masyarakat mendatangi cafe tersebut dengan maksud agar cafe tersebut ditutup.

Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 2 Wanita Tersangka TPPO

Menurut sejumlah warga, mereka menolak cafe tersebut ditolak karena dianggap meresahkan masyarakat.

"Masyarakat meminta agar lokasi Cafe segera ditutup dengan alasan bahwa warga menolak beroperasinya Cafe Harungguan karena menimbulkan keresahan bagi warga, " jelasnya.

Akan tetapi, pemilik cafe menolak karena sudah mengantongi izin dari pihak Pemerintah Provinsi Sumut.

"Korban Stepanus selaku pemilik Cafe Harungguan tidak bersedia untuk menutup lokasi Cafe tersebut dengan alasan bahwa usahanya sudah memiliki ijin berusaha tempat hiburan dari pihak yang membidangi perizinan dari pemerintah Pemprovsu, "jelasnya.

Atas jawaban itu, warga kemudian mengamuk dan melakukan kekerasan dengan cara melempari Cafe harungguan dan juga mess karyawan yang berada tepat di samping Cafe Harungguan.

Aksi tersebut berhenti setelah personel Polri dari Polsek Sidikalang Kota serta personel dari Polres Dairi tiba di lokasi.

Akibatnya, beberapa dinding mess karyawan yang berada di sebelah cafe tersebut menjadi bolong dan terdapat beberapa pecahan kaca serta batu yang digunakan untuk melempar mess.

Baca juga: Polda Sumut Amankan 537 Kg Ganja, 134 Kg Sabu, Transaksi di Tengah Laut

Baca juga: Terbukti Bersalah, Bisakah Trump Calonkan Diri Jadi Presiden Lagi?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved