Berita Aceh Tamiang

Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu 650 gram dan ganja 5,2 kilogram

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Aceh Tamiang, Rabu (21/6/2023). Kejahatan narkotika di daerah ini mulai membentuk fenomena gunung es yang setiap saat bisa meledak 

PROHABA.CO, KUALASIMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu 650 gram dan ganja 5,2 kilogram yang ditangani dalam tiga bulan terakhir, Rabu (21/6/2023).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan dari Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian dan Lembaga  Pemasyarakatan.

Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Di mana ada 35 perkara narkotika yang telah dinyatakan inkracht.

“Barang bukti ini hasil sitaan perkara yang ditangani periode Maret 2023 hingga Juni 2023.

Seluruhnya ada 35 perkara,” kata Joko melalui Kasipidum, Mariono.

Mariono lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 5,2 kilogram dengan tujuh perkara, sabu-sabu 650 gram dengan 28 perkara.

Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti, Sabu 12 Kilogram Digiling Molen dan Ganja Dibakar

Baca juga: Waspadai Bahaya Rabies! Ini Hewan-Hewan Yang Bisa Menularkan Penyakit Mematikan

Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

“Ada juga barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, seperti handphone yang kami musnahkan dengan cara dirusak,” kata Mariono.

Mariono mengungkapkan kasus narkotika di Aceh Tamiang cenderung belum ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Namun ada potensi kasus ini meledak karena dinilai sudah membentuk fenomena gunung es.

“Ibarat gunung es, masih segelintir yang mencurat di permukaan, tapi basic dasarnya belum terungkap,” kata Mariono.

Mariono menambahkan dalam pemusnahan ini pihaknya juga mengungkap menangani kasus migas.

Barang bukti kasus ini dijelaskannya sudah dilelang untuk Negara. (mad)

Baca juga: Kejari Aceh Besar Musnahkan Sabu dan HP Berbagai Merek, Barang Bukti dan Barang Rampasan

Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta

Baca juga: Polisi Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Teupin Reusep Aceh Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved